Transfer Student

Image
1. PINDAH STUDI
Dari STIKOM
Mengajukan permohonan persyaratan pendaftaran sbb :

- Fotokopi DANEM/DANUN (legalisir) = 1 lembar
- Fotokopi Ijasah terakhir (legalisir) = 1 lembar
- Pas Foto Terbaru (4x6 dan 3x4) = 1 lembar
- Surat Permohonan Pindah Jurusan yang telah di ACC dosen wali, Kaprodi dan Warek 1
- Surat Permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kaprodi yang dituju untuk transfer/pindah


Dari Luar STIKOM
Mengajukan permohonan persyaratan pendaftaran sbb :

a. Program studi tujuan harus sejenis dengan program studi asal.
b. Menyerahkan berkas syarat pendaftaran :
- Fotokopi DANEM/DANUN (legalisir) = 1 lembar
- Fotokopi Ijasah terakhir (legalisir) = 1 lembar
- Fotokopi Transkrip terakhir (legalisir) = 1 lembar
- Fotokopi Silabus Mata Kuliah (legalisir) = 1 lembar
- Surat Keterangan Pindah / BST dari Perguruan Tinggi asal = 1 lembar
- Pas Foto Terbaru (4x6 dan 3x4) = 1 lembar
- Surat Permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kaprodi yang dituju untuk
transfer/pindah

 

2. TRANSFER/LANJUT STUDI
(Melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dari DIII ke S1).

Alumni STIKOM 
Mengajukan permohonan persyaratan pendaftaran sbb :

a. Program studi tujuan harus sejenis dengan program studi asal.
b. Telah dinyatakan Yudisium/Lulus
c. Indeks Prestasi minimal 2.0
d. Menyerahkan berkas syarat pendaftaran :
- Fotokopi DANEM/DANUN (legalisir) = 1 lembar
- Fotokopi Ijasah terakhir (legalisir) = 1 lembar
- Fotokopi Transkrip terakhir (legalisir) = 1 lembar
- Fotokopi Silabus Mata Kuliah (legalisir) = 1 lembar
- Surat Keterangan lulus dari Perguruan Tinggi asal = 1 lembar
- Pas Foto Terbaru (3x4) = 1 lembar
- Surat Permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kaprodi yang dituju untuk transfer/pindah


Bukan Alumni STIKOM 
Mengajukan permohonan persyaratan pendaftaran sbb :

a. Program studi tujuan harus sejenis dengan program studi asal.
b. Telah dinyatakan Yudisium/Lulus
c. Menyerahkan berkas syarat pendaftaran :
- Fotokopi DANEM/DANUN (legalisir) = 1 lembar
- Fotokopi Ijasah terakhir (legalisir) = 1 lembar
- Fotokopi Transkrip terakhir (legalisir) = 1 lembar
- Fotokopi Silabus Mata Kuliah (legalisir) = 1 lembar
- Surat Keterangan Lulus dari Perguruan Tinggi asal = 1 lembar
- Pas Foto Terbaru (3x4) = 1 lembar
- Surat Keterangan Akreditasi = 1 lembar
- Surat Permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kaprodi yang dituju untuk transfer/pindah 



NB : PENDAFTARAN BARU BISA DILAKUKAN SETELAH PERMOHONAN MENDAPATKAN ACC